Beji | https://jurnaldepok.buzz
Sebanyak 115 Saksi KDM wilayah Kecamatan Beji dan Kecamatan Cinere, Sabtu (15/03/25) mengikuti rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Kota Depok – Kota Bekasi, H. Muhammad Hasbullah. Rahmad.
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar di Gedung Aisyiyah dikawasan Beji dirangkai dengan acara buka bersama (bukber) dan dilanjutkan dengan sesi acara ramah tamah untuk mempererat tali persaudaraan dan silaturrahim para personel yang pernah bertugas sebagai saksi kubu KDM pada perhelatan Pilgub 27 November 2024 silam.
Dihadapan para peserta Sosper, Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan pentingnya pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang merupakan produk hukum dan peraturan yang dibuat oleh DPRD dan Pemerintah Daerah untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat yang berdomisili atau para pihak yang melaksanakan aktivitas disuatu wilayah dalam hal ini lingkup wilayah Provinsi Jawa Barat.
“Menyebarluaskan produk hukum yang dikemas dalam peraturan daerah (Perda) merupakan salah satu tugas anggota DPRD untuk disampaikan kepada masyarakat di dapilnya, sebagai mantan koordinator Saksi KDM kami mengoptimalkan sosper ini kepada para Saksi KDM pada Pilgub Jabar 27 November 2024 silam, Alhamdulillah semua peserta tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi,” ungkap M. Hasbullah Rahmad.
Dia berharap pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah dapat dioptimalkan sebagai ajang meningkatkan tali silaturrahmi eks petugas saksi KDM pada perhelatan Pilgub 2024 silam.
Sementara Jupe salah satu eks Saksi KDM yang hadir pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) mengaku senang bisa berpartisipasi dalam kegiatan Sosper Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Kot Depok – Kota Bekasi.
“Senang aja bisa ketemu lagi dengan teman teman seperjuangan waktu Pilgub kemarin, sekaligus menambah wawasan tentang Peraturan Darah (Perda) yang sudah dibuat oleh Anggota Dewan bersama Pemerintah,” tutup Jupe. n Asti Ediawan